Pelaporan Gubernur Jawa Barat ke Kejaksaan Agung Terkait Proyek Masjid Al Jabbar

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 09:56 WIB
Ridwan Kamil dilaporkan terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Al Jabbar (dok jabarprov.go.id)
Ridwan Kamil dilaporkan terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Al Jabbar (dok jabarprov.go.id)

Bisnisbandung.com - Mendekati akhir masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC)

Ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan keterlibatan dalam manipulasi proses lelang pada proyek Masjid Al Jabbar.

BAC adalah kelompok yang berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia, dan pelaporan ini dilakukan pada Senin (4/9) dan diterima oleh PTSP Kejagung di Jakarta.

Baca Juga: Ada Pesan Untuk Pemimpin Jawa Barat Saat Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Pamit dan Terima kasih kepada Masyarakat

Ini merupakan pelaporan kedua setelah sebelumnya dilakukan melalui platform LAPOR pada 18 Agustus.

BAC mengklaim bahwa Ridwan Kamil diduga terlibat dalam pengaturan pemenang pekerjaan pembangunan konten Masjid Al Jabbar

Yang semula ditawarkan dengan nilai Rp. 20 miliar, tetapi kontraknya akhirnya disepakati sebesar Rp. 14,5 milyar.

Awalnya, pekerjaan ini dilakukan melalui lelang terbuka, tetapi setelah dua kali gagal, proyek ini akhirnya diberikan kepada PT Sembilan Matahari (PT SM) secara langsung,

Yang dianggap mencurigakan oleh BAC karena perusahaan ini sebelumnya tidak lolos dalam lelang terbuka.

Selain itu, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mengindikasikan adanya pengaturan pemenang untuk pekerjaan ini, serta kelebihan pembayaran kepada PT SM sebesar Rp. 1,36 milyar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Penunjukan Pj Gubernur Jawa barat Bey Machmudin, Sesuai Aspirasi Masyarakat?

BAC menyatakan bahwa tindakan ini melanggar berbagai regulasi terkait prosedur pengadaan barang dan jasa.

Mereka juga mencurigai keterlibatan Gubernur Ridwan Kamil berdasarkan hubungannya dengan CEO PT Sembilan Matahari, Adi Panuntun,

Yang memiliki kedekatan dengan gubernur dan merupakan ketua BCCF, organisasi yang pernah dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat.

BAC juga menyoroti upaya pemerintah untuk menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X