Presiden Jokowi menetapkan PP Untuk Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Hingga Pelajar

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dan membahas RKP, Nota keuangan, dan RAPBN Tahun 2025 di jakarta 5 Agustus 2024 (Dwi Cahayawan)
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dan membahas RKP, Nota keuangan, dan RAPBN Tahun 2025 di jakarta 5 Agustus 2024 (Dwi Cahayawan)

 

Bisnisandung.com - Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Joko Widodo, telah menetapkan kebijakan yang menurutnya penting mengenai edukasi dan pelayanan PP oleh Jokowi bagi siswa dan remaja.

Kebijakan ini yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu poin utama yang diatur adalah ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan reproduksi mereka.

Peraturan ini menegaskan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi siswa.

Pasal 103 menyebutkan bahwa anak usia sekolah wajib mendapatkan informasi mengenai sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Edukasi ini yang bertujuan agar mereka memahami bagaimana tubuh mereka bekerja dan cara menjaga kesehatannya.

Baca Juga: Pilihan Makanan Terbaik untuk Tubuh kamu: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal dan Prima

Selain itu, anak-anak juga harus diberikan pengetahuan tentang perilaku seksual berisiko dan dampaknya.

Selain fokus pada aspek kesehatan, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi tentang keluarga berencana.

Anak-anak diharapkan juga ikut memahami pentingnya perencanaan keluarga sejak dini, termasuk kemampuan melindungi diri dari ajakan hubungan seksual yang tidak diinginkan.

Dengan demikian, mereka akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk membuat keputusan yang bijak terkait kesehatan reproduksi mereka.

Selain menjaga kesehatan reproduksi, anak usia sekolah dan remaja juga diminta mendapatkan edukasi mengenai perilaku seksual berisiko beserta akibatnya.

Tidak hanya itu, anak dinilai penting untuk mengetahui bahwa pentingnya keluarga berencana sampai kemampuan melindungi diri dari tindakan hubungan seksual atau mampu menolak ajakan tersebut, demikian bunyi ayat 2.

Baca Juga: Maraknya Fenomena Work Life Balance Demi Kesehatan Mental

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lakukan Grrounding Untuk Mengatasi Cemas Dan Panik

Senin, 8 Desember 2025 | 14:00 WIB

Ragam Diet Yang Jadi Tren di 2025

Rabu, 10 September 2025 | 19:30 WIB

Mari Mengenal Ragam Terapi Psikologis

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB
X