Awal Tahun 2023, Saham Garuda Indonesia Langsung Terbang Menjulang

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 22:30 WIB
saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa diperdagangkan kembali ( pexels/@pixabay)
saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa diperdagangkan kembali ( pexels/@pixabay)

Bisnisbandung.com - Setelah cukup lama disuspend, akhirnya saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa diperdagangkan kembali.

Berdasarkan data RTI, pada Selasa (3/1/2023) pukul 9.58 WIB, saham GIAA berada pada level Rp 224 per saham dengan kenaikan sebesar Rp 20 atau sebanyak 9,80%.

Total transaksi saham mencapai 34,59 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,66 miliar, sementara total frekuensi transaksi sebanyak 1.279 kali.

Baca Juga: 3 Hal yang Dapat Mempengaruhi Kondisi Makroekonomi di 2023, Wajib Diperhatikan Investor Crypto dan Saham

Kapitalisasi pasar Garuda Indonesia saat ini tercatat sebesar Rp 20,49 triliun.

Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan atas sebuah perusahaan yang terbuka atau tercatat di bursa efek.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan yang berbasis di Jakarta, Indonesia.

Perusahaan ini merupakan maskapai penerbangan nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1947.

Baca Juga: Ingin kaya! ikutin tiga saham yang dibeli Warren Buffett dan Disukai Morningstar

Istilah "saham disuspend" atau "saham diberhentikan sementara" mengacu pada situasi dimana perdagangan saham suatu perusahaan di bursa efek diberhentikan sementara waktu.

Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti masalah keuangan atau peraturan bursa efek.

Suspensi saham biasanya hanya sementara dan akan diberikan kembali setelah masalah yang mendasarinya terselesaikan.

Suspensi saham dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti masalah keuangan perusahaan, masalah hukum, atau masalah lainnya yang dianggap dapat mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut.

Suspensi saham biasanya akan diberitahukan kepada publik melalui pengumuman di bursa efek atau melalui media cetak atau elektronik.

 Baca Juga: Heboh akan dijual !! Saham Manchester United runtuh akibat kepergian resmi dari Cristiano Ronaldo

Suspensi saham hanya berlaku sementara, dan setelah masalah yang menyebabkan suspensi tersebut terselesaikan, maka perdagangan saham perusahaan tersebut akan dibuka kembali.

Namun, terkadang suspensi saham dapat berlangsung cukup lama, tergantung pada seberapa kompleks masalah yang harus diselesaikan.

Saham Garuda Indonesia telah disuspensi sejak Juni 2021.

Hal ini terjadi karena perseroan menunda pembayaran kupon global sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2022.

Jika masa suspensi saham ini terus berlangsung hingga mencapai 24 bulan, maka saham tersebut akan terancam didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.

Baca Juga: Anda Ingin Investasi Saham? Berikut Investasi Saham Yang Aman Bagi Pemula
Pengumuman Bursa No Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek GIAA menyatakan bahwa delisting bisa dilakukan apabila mengalami suspensi 24 bulan berturut-turut.

Akan menjadi berita yang bisa membatu untuk kemajuan PT Garuda Indonesia Kedepannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X