Bisnisbandung.com - Panitia seleksi nasional (panselnas) telah mengunggah buku panduan pendaftaran SSCASN PPPK 2022 yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh peserta seleksi.
Buku panduan SSCASN PPPK 2022 tersebut merupakan komponen penting yang dapat membantu para pelamar memahami proses pendaftaran dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini seleksi SSCASN PPPK 2022 yang dibuka hanya untuk jabatan fungsional guru.
Baca Juga: Tidak Perlu Sedih, Inilah 6 Cara Menghibur Diri Yang Bisa Anda Coba
Pendaftaran PPPK Guru akan berlangsung mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Pendaftaran PPPK 2022 untuk calon pelamar formasi teknis dan tenaga kesehatan (nakes) akan diumumkan kemudian. Pastikan untuk memantau informasi terbaru di website resmi BKN atau di situs sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui kapan pendaftaran akan dibuka.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERSIAPKAN
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan
dilamar
PENGGUNAAN METERAI ELEKTRONIK (E-METERAI)
PCASN tahun 2022 diberlakukan penggunaan E-Meterai di Surat Lamaran, Surat Pernyataan, atau dokumen lain yang memerlukan penggunaan meterai.
Baca Juga: Berikut 5 Ciri Ciri Pria Dambaan Wanita, Nomor 1 Bukan Orang Kaya!
Artikel Terkait
Mengapa Negara Cina Bisa Menjadi Pemimpin Negara Dalam Pertanian Organik?
Tahun 2022 Adalah Tahun Mengerikan Eropa Karena Invasi Rusia
Mandi Pasutri, Mandi Bersama Pasangan Khusus Pasangan Pasutri
Apa Saja Isi Bab 3 Skripsi?
Mengulas Isi Dari Bab 2 Landasan Teori
Memperingati Hari Bela Negara Indonesia