Mudik Naik Kereta Api? Simak Aturan dan Syarat Terbarunya

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 11:00 WIB
Penumpang sedang melaksanakan Swab anti gen di stasiun Bandung. (Dok. Humas PT KAI Daop 2 Bandung)
Penumpang sedang melaksanakan Swab anti gen di stasiun Bandung. (Dok. Humas PT KAI Daop 2 Bandung)

Masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah."

"Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” ujar Kuswardojo

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Sampai dengan 5 April 2022 kemarin, tercatat sejumlah perjalanan KA di tanggal favorite, 30 april 2022 ke arah jawa Tengah dan timur telah habis terjual.

Tiket perjalanan KA-KA yang telah habis terjual untuk keberangkatan pada tanggal 30 April 2022 yaitu : KA Argo Wilis, Turangga, Lodaya, Kutojaya, Pasundan dan Kahuripan.

Masyarakat, dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

Kami juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya.

Baca Juga: Ingat Bayar Zakat Fitrah! Berapa Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat Tahun 2022?

Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.

"Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia.

"Tercacat baru sekitar 25% tiket arus mudik terjual secara keseluruhan untuk Angkutan Lebaran tahun ini di Daop 2 Bandung", tutup Kuswardoyo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: Humas PT KAI Daop 2 Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X