Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menyikapi maraknya insiden kecelakaan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Dedi Mulyadi mengumumkan pembentukan tim audit investigatif untuk menelusuri praktik tambang yang dianggap bermasalah di tiga kecamatan, yakni Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.
Langkah ini kata Dedi Mulyadi merupakan tanggung jawab moral sekaligus politik untuk melindungi warga dari bahaya aktivitas tambang yang tidak tertib.
Baca Juga: Blokade Israel Masih Mencekik Gaza, MER-C Catat Ketimpangan Akses dan Harga Pangan
“Saya tidak mau ada korban lagi karena generasi muda kita harus dilindungi,” tegas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tim audit akan memeriksa tiga aspek utama, yakni:
1. Kesesuaian izin usaha pertambangan (IUP) dengan lokasi dan objek tambang yang sebenarnya.
2. Ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan, termasuk penerapan UKL-UPL dan AMDAL.
3. Kepatuhan pembayaran pajak pertambangan, yang selama ini dinilai masih jauh dari optimal.
Baca Juga: Merasakan Bahagia Dalam Hadirat Tuhan
“Saya yakin pajak yang dibayar belum mencapai 10 persen dari total produksi. Itu akan kami telusuri satu per satu,” ujarnya.
Untuk menjamin objektivitas, audit ini akan melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kedua perguruan tinggi tersebut dipercaya memiliki kredibilitas ilmiah untuk mengawal transparansi proses audit.
Sejak 26 September 2025 seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut telah dihentikan sementara.
Baca Juga: Manfaat Doa Afirmasi Positif Dalam Keberuntungan Hidup