Bisnisbandung.com - Kasus parkir liar kembali bikin heboh di Kota Bandung.
Seorang tukang parkir di depan rumah makan Ibu Imas Regol tertangkap menarik tarif parkir mobil hingga Rp30 ribu jauh di atas ketentuan resmi.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10) dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Pengamat Timur Tengah Soroti Upaya Israel Tutup Fakta Genosida Gaza
Dalam video tersebut terdengar percakapan antara pengunjung dan tukang parkir yang meminta uang tambahan.
“Kurang 15 lagi. Ini kurang berapa? 10. 10,” ujar si tukang parkir dalam video yang beredar.
Diduga wisatawan yang datang menggunakan mobil travel menjadi korban praktik “getok parkir” ini.
Padahal menurut aturan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tarif parkir untuk roda empat di lokasi tersebut hanya Rp3.000, sementara roda dua Rp2.000.
Menindaklanjuti laporan warga petugas Polsek Regol dan Dishub Kota Bandung langsung turun ke lokasi dan mengamankan tukang parkir bernama Sanjaya.
Baca Juga: Pengamat Timur Tengah Soroti Upaya Israel Tutup Fakta Genosida Gaza
Ia dinilai telah meresahkan wisatawan dan mencoreng citra Kota Bandung sebagai kota wisata.
“Saya mohon maaf kepada pengguna jasa parkir khususnya yang kemarin saya rugikan dengan tarif Rp30.000. Saya juga minta maaf kepada Dishub Kota Bandung. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Sanjaya dalam video klarifikasi yang dirilis pihak kepolisian.
Pihak Dishub memastikan Sanjaya akan menjalani pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut tukang parkir lain di sekitar lokasi tarif resmi parkir sebenarnya sudah jelas.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Beberkan Pihak yang Bisa Dimintai Tanggung Jawab atas Tragedi Ponpes Al Khoziny