Ia juga mengakui bahwa kawasan tersebut sering dipadati pengunjung terutama dari luar kota.
Ternyata ini bukan pertama kalinya praktik “getok parkir” terjadi di kawasan rumah makan tersebut.
Sebelumnya kasus serupa sempat memicu adu mulut antara pengunjung dan juru parkir karena dimintai bayaran hingga Rp50 ribu.
Pihak Dishub Bandung berjanji akan memperketat pengawasan di titik-titik kuliner dan wisata yang rawan pungutan liar.***
Artikel Terkait
Amien Rais Ledek Kapolri: Listyo Sigit Mau Berdiri Sama Tinggi dengan Presiden Prabowo?
Dikritik Emak-Emak Soal Gerakan Rp 1.000 Per Hari, Dedi Mulyadi Balas: “Ini Amal Bukan Pajak!
MBG Harus Efisien, Purbaya: Kalau Gak Terpakai, Duitnya Saya Tarik!
“Ini Bukan Takdir Tapi Kelalaian Fatal!” Rudi S Kamri Sentil Keras Soal Ambruknya Pesantren Al Khoziny
Desentralisasi atau Sentralisasi? Purbaya Tepis Tekanan Gubernur soal Anggaran
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Strategi Manipulasi Politik Jokowi, Publik Harus Waspada!