Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat geram.
Dedi Mulyadi geram usai menemukan praktik pengiriman tanah galian dari Subang ke Karawang tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak.
Temuan itu diungkap langsung Dedi Mulyadi saat memimpin rapat koordinasi bersama dinas terkait.
Baca Juga: Ray Rangkuti Nilai Penanganan Polisi Terhadap Aktivis Kini Tidak Klop dengan Era Digital
Dikutip dari youtubenya, Dedi Mulyadi mengatakan "Ini jelema nu maling taneuh. Nyokot taneuh ti Subang dikirim ka Karawang."
"Izin teu make, nincak jalan teu mayar, pajak teu mayar. Untungna gede atuh maneh teh Rp100.000 per mobil," tegas Dedi Mulyadi.
Salah satu penggali tanah bernama Lamhot sempat dipanggil langsung oleh Gubernur.
Dedi Mulyadi menegaskan praktik itu tidak bisa dibiarkan.
"Pokoknya areal penambangannya mau saya ubah, enggak boleh begini. Kalau mau bikin sawah, bikin sawah yang baik. Hitung berapa jumlah tanahnya, berapa kubiknya, berapa kewajiban pajaknya," lanjutnya.
Baca Juga: Kompolnas Diminta Tegas, Nasir Djamil Ingatkan Demokrasi Jangan Dikerdilkan
Dedi Mulyadi menilai praktik pengiriman tanah tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merusak infrastruktur jalan di Karawang.
Ia pun menekankan pentingnya kontrol ketat serta regulasi yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Pengiriman tanah tidak boleh asal harus ada izin resmi. Jangan sampai merugikan masyarakat sekitar dan membuat jalan rusak akibat dilintasi truk-truk angkutan berat," tegas Dedi Mulyadi.
Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota proaktif memantau aktivitas pengiriman tanah.
Baca Juga: Penangkapan Tanpa Cross Check, Lokataru Sebut Proses Hukum Delpedro ‘Ngaco’