Jika ditemukan pelanggaran tindakan tegas harus segera diambil.
"Pengelolaan galian tanah jangan hanya orientasi ekonomi sesaat. Harus ada keseimbangan lingkungan dan sosial agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas," ujarnya.
Peringatan keras ini kata Dedi Mulyadi ditujukan bagi seluruh pihak mulai dari pengusaha tambang, aparat pengawas, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga: Singgung Delpedro, Kompolnas Tegaskan Perbedaan antara Demo dan Pengerusakan
Ia berharap praktik ilegal pengiriman tanah segera dihentikan dan diganti dengan pola pengelolaan ramah lingkungan sesuai hukum yang berlaku.
"Motor enggak ada arti dibanding gedung terbakar. Uang pribadi sekalipun kalau untuk orang yang berbuat baik bagi negara itu pantas. Sama juga dengan galian tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan merusak," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polres Subang Grebek Komplotan Begal, 4 Pelaku Ditangkap Saat Beraksi
ASN Jawa Barat Wajib Siap Dievaluasi, Sekda Herman: Rakyat Lebih Penting dari Jabatanmu!
Om Zein Buka Jalan Investor Cina ke Purwakarta, Ribuan Warga Siap Kerja!
Nagih Loker ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siapkan Ribuan Tenaga Terampil untuk Industri BYD
Gara-gara Celana Bolong Dua Siswa Ketahuan Merokok, Dedi Mulyadi Langsung Masukkan Barak Militer
Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Isyarat Perubahan Besar di APBN?