Hal lain yang ditekankan adalah soal kehadiran orang tua di lingkungan sekolah selama jam belajar berlangsung.
Farhan mengimbau para orang tua untuk tidak menunggu anak-anaknya di sekolah.
Guna memberi ruang bagi anak untuk belajar mandiri dan membentuk kemandirian sejak dini.
“Biarkan anak-anak belajar sendiri. Kita beri kepercayaan agar mereka tumbuh jadi pribadi yang lebih tangguh,” pungkasnya.
Baca Juga: Penguatan Bukti Masih Berlanjut, Meski Empat Tersangka Kasus Chromebook Sudah Ditetapkan
Kebijakan-kebijakan ini mulai berlaku di tahun ajaran baru 2025/2026.
Diharapkan kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta kenyamanan belajar bagi seluruh pelajar di Kota Bandung.***