Dalam surat tersebut disebutkan peserta didik yang kerap terlibat tawuran, merokok, balapan liar, hingga kecanduan game akan dibina secara khusus lewat kerja sama dengan TNI dan Polri, atas persetujuan orang tua.
“Ini masih debatable. Ada anak yang bercita-cita jadi gamers misalnya masa harus dibina di barak militer? Belum tentu salah. Kalau balap liar, iya. Tapi kalau bibit pembalap nasional? Harusnya diarahkan ke jalur resmi,” ucap Ono.
Ia menegaskan militer tidak boleh jadi tujuan utama pembinaan siswa apalagi tidak ada payung hukum yang mendukungnya.
“Jawa Barat punya Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pergub No. 92 Tahun 2019 tentang Pendidikan Khusus. Semua sudah diatur di sana,” tutup Ono.***