Bandel! Proyek Perumahan di Bandung Kena Segel Lagi, Erwin: Saya Laporkan ke Polisi

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 12:25 WIB
Tak Punya Izin, Perumahan Elit Bandung di Segel! (dok instagram Erwin)
Tak Punya Izin, Perumahan Elit Bandung di Segel! (dok instagram Erwin)


Bisnisbandung.com - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas terhadap proyek perumahan yang melanggar aturan perizinan.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan tak akan memberi toleransi bagi pengembang nakal yang membangun tanpa izin resmi.

Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan “Saya berharap jangan coba-coba ada lagi aktivitas pembangunan di sini.”

Baca Juga: Generasi Patah Sayap, Mimpi yang Terkubur

“Saya laporkan ke polisi untuk diproses hukum,” tegas Erwin.

Menurut Erwin ketidakpatuhan pengembang dalam melengkapi izin bisa merugikan pendapatan asli daerah (PAD) serta menciptakan iklim investasi yang tidak sehat di Kota Bandung.

Erwin menekankan “Pokoknya kalau tidak ada izin tidak ada ampun, saya akan segel.”

“Semua proyek wajib punya persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin lainnya sebelum jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Pentingnya Ilmu Beladiri Untuk Terhindar Dari Kejahatan

Baru-baru ini Satgas Yustisi Kota Bandung kembali menyegel proyek perumahan Griya Elok Townhouse di Jalan Jati Indah IV, Kecamatan Batununggal.

Proyek tersebut diketahui belum mengantongi PBG.

Yang mengejutkan proyek ini sebelumnya juga pernah disegel pada 2023.

Namun pengembang tetap nekat melanjutkan pembangunan tanpa izin resmi.

“Kita tidak main-main. Kalau ditemukan pelanggaran pasti kita segel. Jangan sampai aturan diabaikan,” ujar Erwin.

Baca Juga: Menilik Cara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X