Bisnisbandung.com - Polres Ciamis resmi menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan di Gedung DPRD Ciamis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., dan dihadiri Bupati Ciamis, Ketua DPRD, Ketua MUI, Dandim 0613, serta unsur Forkopimda.
"Dari 38 orang yang diamankan, 16 orang terbukti melakukan tindakan anarkis. Sisanya masih menjalani pemeriksaan," ujar AKBP Hidayatullah yang dikutip dari instagram humaspoldajabar.
Baca Juga: Bukan Sekadar Romansa, Film Ibadah dan Cinta Angkat Pergulatan Batin Pemuda Agnostik
Kapolres menambahkan sebagian besar pelaku berasal dari luar daerah dan mengenakan pakaian serba hitam.
Mereka datang hanya untuk membuat kericuhan tanpa tujuan jelas.
Para tersangka dewasa dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan pelaku anak-anak akan ditangani bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Segera Tayang! Kisah Nyata Haru Shella Selpi Dibintangi Mawar De Jongh & Arbani Yasiz
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk 13 unit sepeda motor, 20 telepon genggam, pakaian, serta benda-benda yang digunakan untuk merusak fasilitas DPRD.
Menanggapi kejadian ini Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang berkembang.
Hal senada disampaikan Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.
Ia meminta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan menahan diri serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Raymond Chin Bedah Mesin Bisnis Big 4 K-Pop: Fans Jadi Mesin Duit
Artikel Terkait
PAN Tegas! Uya Kuya & Eko Patrio Dinonaktifkan, Viva: “Partai Lebih Penting dari Figur”
Sahroni & Nafa Urbach Lengser, NasDem Buka Babak Baru di DPR
DPR Memanas, Nafa Urbach Tunduk Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Korban Penusukan Demo di Bandung Jadi Sorotan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Turun Tangan!
Kondisi Terkini Gedung Sate, Gubernur Dedi Mulyadi Waspadai Penyusup yang Bisa Bikin Rusuh
Warning Dedi Mulyadi! Gubernur: Demo Boleh, Merusak Tidak!