Prank Pengajian di Cianjur Viral, Bu Renren Klaim Diintimidasi: Lapor Gubernur Dedi Mulyadi!

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Video Prank Pengajian Bikin Heboh (dok youtube Dedi Mulyadi)
Video Prank Pengajian Bikin Heboh (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Bu Renren warga Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengaku mendapat intimidasi.

Sebelumnya Bu Renren memposting video prank pengajian di TikTok terkait acara 17 Agustus yang digelar di desanya.

Dalam video tersebut masyarakat menunggu kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ustaz Abdul Somad namun mereka tidak hadir hingga malam hari membuat warga kecewa.

Baca Juga: Beban Kesehatan Tembus Rp200 Triliun, BPJS Watch Ingatkan Kenaikan Iuran Jangan Setengah Hati

Dikutip dari youtube Dedi Mulyadi, kepada Gubernur Jawa Barat, Bu Renren menceritakan kronologi kejadian.

Ia hadir sebagai penonton dan awalnya tidak berniat memposting video.

Namun dorongan dari warga yang ingin menyampaikan kekecewaan membuatnya akhirnya mengunggah video itu.

Setelah postingan viral, ia merasa mendapat intimidasi dari pihak panitia dan Kepala Desa Cibokor meski intimidasi tersebut bersifat verbal dan tidak mengancam keselamatan fisiknya.

“Cuman katanya kalau kamu posting video itu, warungmu bakal bangkrut. Tapi itu lebih ke bully, bukan ancaman fisik,” kata Bu Renren.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dinilai Belum Cukup Atasi Defisit JKN

Dedi Mulyadi menanggapi keluhan tersebut dengan menekankan bahwa kehadirannya di berbagai kegiatan warga tidak bisa dijanjikan secara spontan karena jadwalnya padat dan wilayah Jawa Barat luas.

Ia meminta agar setiap penyelenggara memastikan kehadirannya sebelum mengumumkan secara publik.

Selain itu Dedi Mulyadi juga menegaskan agar warga dan panitia tidak menyebarkan informasi yang belum pasti sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat.

“Kalau belum ada kepastian saya hadir jangan dulu mengumumkan kegiatan akan dihadiri. Setiap kehadiran saya harus ada manfaatnya bagi warga,” jelasnya.

Baca Juga: Kematian Arya Daru Pangayunan, Tuntutan Keadilan Keluarga dan Kejanggalan Proses Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X