Erwin Ngamuk! Pelaku Prostitusi di Apartemen Bandung Diseret ke Sidang Tipiring

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Tertunduk Lesu, Pelaku Prostitusi Bandung Dihukum di Tempat (dok instagram Erwin)
Tertunduk Lesu, Pelaku Prostitusi Bandung Dihukum di Tempat (dok instagram Erwin)


Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap praktik prostitusi.

Dalam sidak gabungan di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, enam orang pelaku digerebek dan langsung diseret ke sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalian sadar tidak ini kelakuan kalian mencoreng nama Bandung? Saya tidak rida Bandung dipakai untuk hal seperti ini,” tegas Erwin dalam instagramnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Kedekatan, Pengamat: Prabowo Pilih Teddy Jadi Seskab Lewat Standar Tinggi

Para pelaku tiga pasangan bukan suami istri tertunduk lesu saat duduk di hadapan hakim tipiring di kantor Satpol PP Kota Bandung.

Bukti sudah cukup, mereka terbukti berada di kamar bersama tanpa ikatan pernikahan.

Tak hanya di apartemen tersebut, tujuh orang lainnya yang melakukan pelanggaran serupa di kawasan Sindangsari juga turut diadili.

Sidang tipiring ini digelar berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung berharap langkah ini memberi efek jera.

Baca Juga: Bupati Pati Dituntut Mundur, Benarkah Murni Gejolak Warga? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Erwin mengatakan “Bandung harus menjadi kota agamis bukan hanya dari namanya.”

“Razia akan terus kami lakukan di kos-kosan, apartemen, maupun hotel,” ujar Erwin.

Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga, anggota DPRD, dan sejumlah ormas Islam.

Selain sidang para pelaku juga dijatuhi sanksi denda demi memberantas praktik asusila secara tuntas.

Baca Juga: Kerugian Rp1 Triliun Lebih, KPK Cegah Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X