Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap praktik prostitusi.
Dalam sidak gabungan di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, enam orang pelaku digerebek dan langsung diseret ke sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Kalian sadar tidak ini kelakuan kalian mencoreng nama Bandung? Saya tidak rida Bandung dipakai untuk hal seperti ini,” tegas Erwin dalam instagramnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kedekatan, Pengamat: Prabowo Pilih Teddy Jadi Seskab Lewat Standar Tinggi
Para pelaku tiga pasangan bukan suami istri tertunduk lesu saat duduk di hadapan hakim tipiring di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Bukti sudah cukup, mereka terbukti berada di kamar bersama tanpa ikatan pernikahan.
Tak hanya di apartemen tersebut, tujuh orang lainnya yang melakukan pelanggaran serupa di kawasan Sindangsari juga turut diadili.
Sidang tipiring ini digelar berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung berharap langkah ini memberi efek jera.
Baca Juga: Bupati Pati Dituntut Mundur, Benarkah Murni Gejolak Warga? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Erwin mengatakan “Bandung harus menjadi kota agamis bukan hanya dari namanya.”
“Razia akan terus kami lakukan di kos-kosan, apartemen, maupun hotel,” ujar Erwin.
Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga, anggota DPRD, dan sejumlah ormas Islam.
Selain sidang para pelaku juga dijatuhi sanksi denda demi memberantas praktik asusila secara tuntas.
Baca Juga: Kerugian Rp1 Triliun Lebih, KPK Cegah Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Artikel Terkait
Pesan Tegas Prabowo untuk TNI, Ikrar: Siap Mati Demi Rakyat!
Sudarsono Bongkar Eksodus Kader PDIP ke PSI, Ini Alasannya!
Amien Rais Soroti Enam Provinsi Papua yang Masih Termiskin, Desak Pemerintah Bertindak
Bupati Pati Batalkan Kenaikan Pajak Tapi Demo Warga Tak Reda, Ini Kata Pakar Bivitri
Heboh Pajak PBB Naik 250% di Pati! Adi Prayitno Bongkar 3 Biang Kerok Kontroversi
Aksi Nekat Bupati Indramayu, Lepas Ular untuk Selamatkan Panen Petani