Study Tour Menurut Gubernur Dedi Mulyadi: Kombinasi Pembelajaran Biologi, Kimia, dan Sejarah

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar memberikan penjelasan tegas tentang arti dan tujuan study tour yang kini ramai diperbincangkan di kalangan pendidikan.

Menurut Dedi Mulyadi study tour sejatinya adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar kelas atau sekolah.

“Study itu belajar, tour itu perjalanan. Jadi study tour itu belajar sambil melakukan perjalanan,” jelas Dedi Mulyadi dalam instagramnya.

Baca Juga: Prabowo Lantik Pimpinan TNI Baru: “Pemimpin Harus Beri Contoh dan Pimpin dari Depan”

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa study tour bukan sekadar jalan-jalan menggunakan bus.

Tetapi sebuah metode pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar langsung dari lingkungan sekitar.

Misalnya siswa bisa mengunjungi sawah untuk mempelajari biologi dan kimia dalam proses pemupukan padi.

Dengan demikian mereka dapat memahami unsur ekosistem dan unsur kimiawi secara langsung.

Kadisdik Jabar juga menambahkan istilah lain yang hampir sama dengan study tour adalah outing class.

Baca Juga: Waketum Jokowi Mania Tanggapi Pertemuan Gibran dan Dasco: Biasa-Biasa Saja

Perbedaannya hanya pada jarak yang ditempuh dan tujuan kunjungan.

“Kalau outing class bisa lebih dekat misalnya siswa diajak jalan-jalan di kota Bandung mengunjungi Gedung Asia Afrika atau Gedung Sate. Sepanjang perjalanan mereka belajar melihat hal-hal di sekitar,” ujar Kadisdik.

Keduanya menegaskan bahwa study tour dan outing class haruslah berorientasi pada pembelajaran bermakna dan mendalam atau yang sekarang populer dengan istilah deep learning.

Deep learning ini memungkinkan siswa untuk memahami materi secara detail dan aplikatif tidak hanya sekadar teori di kelas.

Baca Juga: Wapres Gibran dan Dasco Bertemu, Lobi Politik atau Peta Ulang Kekuatan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X