Hangatnya Momen Didit Prabowo dan Putri Dedi Mulyadi Berfoto di Lembur Pakuan Subang

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 07:00 WIB
putri Dedi Mulyadi Ni Hyang dan Didit Prasetyo (dok instagram Dedi Mulyadi)
putri Dedi Mulyadi Ni Hyang dan Didit Prasetyo (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan momen hangat dan santainya saat menjamu tamu istimewa.

Tamu istimewa tersebut adalah Didit Prasetyo putra semata wayang Presiden Prabowo Subianto.

Dedi Mulyadi menjamu Didit Prasetyo di kediamannya di Lembur Pakuan, Subang.

Baca Juga: BroBli Gym Sport and Art Studio Resmi Hadir di Kota Bandung

Momen ini dibagikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya menampilkan suasana akrab dan penuh kehangatan.

Dalam video yang diunggah, Dedi Mulyadi tampak menyambut Didit dengan ramah sambil mengajak makan siang bersama.

Yang menarik Gubernur Jabar itu secara khusus membuat sambal sendiri untuk disajikan kepada Didit dan tamu lainnya.

“Ayo Mas, makan sambal. Makan sambalnya bikinan KDM,” ucap Dedi Mulyadi.

Selain Didit Prasetyo hadir pula selebritas Happy Asmara dalam momen tersebut.

Baca Juga: “Makin Terbaca Kegugupan” Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi dan Jejak Pasar Pramuka

Suasana yang santai dan penuh canda tawa seolah menggambarkan hubungan yang erat antara keluarga Prabowo dan Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu Dedi Mulyadi juga mengunggah momen ketika putrinya, Ni Hyang Sukma Ayu berfoto bersama Didit.

Foto itu bahkan dipost ulang oleh Didit Prabowo di akun Instagram miliknya, menandai kedekatan personal antar keluarga.

“Kita kumpul-kumpul ini dalam rangka bikin kebudayaan,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Sebut BUMN Seperti Perusahaan Keluarga, Kritik Keras Era Erick Thohir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X