Bisnisbandung.com - Kota Bandung terus berupaya menangani persoalan sampah dengan inovasi yang berkelanjutan.
Salah satu langkah nyata dilakukan dengan mengoperasikan sistem pengelolaan sampah terpadu di kawasan Pasar Astana Anyar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa sistem ini mampu memproses sampah tanpa melalui pemilahan awal.
Baca Juga: Iran Belum Gunakan Rudal Berdaya Ledak Besar, Pakar Intelijen Soroti Potensi Perang Terbuka
“Begitu sampah masuk langsung diproses,” ujar Farhan dalam instagramnya.
Di lokasi tersebut sampah dari berbagai sumber termasuk rumah tangga dan lingkungan sekitar langsung diolah.
Proses pengeringan menghasilkan ampas sebanyak sekitar 10 ton dalam waktu 8 jam operasional.
Potensi produksi bisa ditingkatkan hingga 20 ton jika mesin dioperasikan selama 16 jam sehari.
Teknologi ini memproses sampah dengan cara diperas.
Baca Juga: Jebol Pertahanan Israel, Pakar Intelijen Ungkap Keunggulan Rudal Iran
Sehingga menghasilkan cairan yang dapat diubah menjadi biomethanolsejenis bahan bakar alternatif.
Sedangkan sisa material keringnya dikeringkan menjadi bubuk yang kemudian dapat diolah lebih lanjut menjadi briket.
Wali Kota menambahkan “Pabrik briket dan metanolnya berada di Kopo di perbatasan Kota Bandung jadi ini satu rangkaian pengelolaan sampah yang terintegrasi.”
Inovasi ini diharapkan menjadi solusi nyata dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah khususnya di kawasan padat seperti Pasar Astana Anyar.
Baca Juga: Waspada! Ahli Digital Forensik: Korban Love Scam Disasar karena Profil Psikologisnya di Medsos
Artikel Terkait
Bela Perempuan Sunda, Dedi Mulyadi: Stop Rendahkan Martabat Kaum Ibu
Pakar Hukum Bongkar Lemahnya Sistem Pengawasan, Mafia Peradilan Merajalela!
4 Lapisan Masalah Era Prabowo Versi Okky Madasari: Dari Warisan Jokowi Sampai Nasionalisme
Warisan Bobrok dari Jokowi, Dr. Rudyono: Prabowo Harus Hati-Hati Banyak Jebakan
Om Zein Dicium Emak-Emak saat Bongkar Bangunan Liar, Videonya Viral!
Spekulasi Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Presiden Sudah Beri Kesempatan Kedua