Galian C di Cirebon Ditutup Polisi, Perusahaan Belum Kantongi Izin Lingkungan

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:00 WIB
Penertiban Tambang di Cirebon, Polresta Pasang Police Line Demi Keamanan Warga (dok instagram humaspoldajabar)
Penertiban Tambang di Cirebon, Polresta Pasang Police Line Demi Keamanan Warga (dok instagram humaspoldajabar)


Bisnisbandung.com - Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pemasangan garis polisi di lokasi tambang Galian C milik CV Bakti Agung Jaya di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Sidak tambang Galian C ini dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Kombes Pol Sumarni menjelaskan sidak ini sebagai respons cepat atas dugaan pelanggaran izin dan potensi kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Iran Belum Gunakan Rudal Berdaya Ledak Besar, Pakar Intelijen Soroti Potensi Perang Terbuka

Dari pemeriksaan di lapangan ditemukan bahwa CV Bakti Agung Jaya mengoperasikan tiga alat berat excavator dan 38 unit truk pengangkut material yang sedang mengantri.

Meski sudah memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) perusahaan belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan.

Serta izin penataan pertambangan yang menjadi syarat wajib dalam operasional tambang.

Kapolresta menegaskan demi mencegah risiko bencana seperti longsor yang dapat membahayakan warga sekitar lokasi tambang langsung ditutup dan dipasangi garis polisi.

Sebanyak empat orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terdiri dari tiga operator excavator dan seorang komisaris perusahaan.

Baca Juga: Jebol Pertahanan Israel, Pakar Intelijen Ungkap Keunggulan Rudal Iran

Selain itu para sopir truk juga didata karena diketahui mengangkut material tambang ke berbagai proyek di wilayah tersebut.

Polresta Cirebon juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertambangan untuk menindaklanjuti persoalan perizinan secara menyeluruh.

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal.

Serta yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Waspada! Ahli Digital Forensik: Korban Love Scam Disasar karena Profil Psikologisnya di Medsos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X