Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Tegas, Langsung Tilang Patwal yang Bonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 11:00 WIB
Dedi Mulyadi Tanggung Jawab Aksi Naik Motor Tanpa Helm (dok instagram rekam24id)
Dedi Mulyadi Tanggung Jawab Aksi Naik Motor Tanpa Helm (dok instagram rekam24id)


Bisnisbandung.com - Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang viral usai dibonceng motor patwal tanpa menggunakan helm saat menerobos kemacetan akhirnya berbuntut panjang.

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor resmi menilang kendaraan dinas patwal yang membonceng sang gubernur.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE sesuai arahan dari Kapolri.

Baca Juga: Nama Pemain Belum Dibocorkan, Ginanti Rona Sutradarai Proyek Film Horor Religi 'Qorin 2'

Penindakan ini dilakukan berdasarkan video viral yang menunjukkan Dedi Mulyadi tidak mengenakan helm saat naik motor dinas dalam perjalanan menuju acara peresmian kampus Universitas Pertahanan RI di Sentul.

Dikutip dari youtube kompas, Iptu Ardian menjelaskan “Satlantas Polres Bogor akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut menggunakan tilang elektronik atau ETLE.”

“Ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUM.3.4.5/2025 tanggal 11 Juni 2025,” kata Iptu Ardian.

Ardian menegaskan sesuai ketentuan terbaru penindakan pelanggaran di lokasi tidak lagi dilakukan menggunakan blanko tilang manual melainkan berbasis elektronik dan teguran.

“Kami telah melaksanakan penindakan dan saat ini sedang dilakukan proses validasi data serta pengiriman surat konfirmasi pelanggaran ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Hingga Elite Aceh Kompak Tolak Serah Pulau ke Sumut, Isu Migas dan Oligarki Mencuat

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang ditindak merupakan motor dinas berpelat milik Pemkab Bogor.

Karena itu surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan ke pemda setempat untuk ditindaklanjuti.

“Yang kami tindak adalah kendaraan patwal Dishub yang membonceng Bapak Gubernur karena penumpangnya tidak memakai helm,” kata Ardian.

Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap ditilang atas insiden tersebut.

Baca Juga: 1.800+ Mahasiswa Se-Indonesia Berkompetisi Menghadirkan Solusi Inovatif untuk Masa Depan Bangsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X