Bangunan Liar di Jalancagak–Ciater Dibongkar, Dedi Mulyadi: Demi Keindahan Wisata Jawa Barat

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 08:00 WIB
Penertibkan bangunan liar di sepanjang jalur wisata utama Jalancagak-Ciater Subang (dok instagram Dedi Mulyadi)
Penertibkan bangunan liar di sepanjang jalur wisata utama Jalancagak-Ciater Subang (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur wisata utama Jalancagak-Ciater Subang.

Penertiban kali ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang Reynaldy.

Pembongkaran dimulai sejak Senin, uniknya tak ada perlawanan dari para pemilik bangunan.

Baca Juga: Kasus Bos Sritex, Ada Tokoh Politik di Balik Kredit Rp3,6 Triliun? Sahroni: Bongkar Aja!

Justru banyak yang dengan sukarela membongkar sendiri bangunan mereka.

Dikutip dari youtubenya, Dedi Mulyadi menjelaskan "Yang dibuka itu yang nggak berpenghuni dulu. Nanti kalau sudah baru yang berpenghuni."

"Tapi kita kasih kompensasi biaya hidup selama dua bulan," ujar Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi penataan ini penting demi memperindah wajah kawasan wisata.

Ia menekankan bahwa tak hanya destinasi wisatanya saja yang harus bagus tapi juga seluruh elemen pendukungnya termasuk lapak-lapak pedagang.

Baca Juga: Siapa Lindungi Sritex? Eks Penyidik KPK Menduga Korupsi Terencana Sejak 2020

Dedi Mulyadi mengatakan "Jangan cuma tempat wisata yang mahal aja yang bagus. Tukang jualan di pinggir jalan juga harus bagus."

"Masa bupatinya ganteng daerahnya kumuh," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga menyinggung rencananya untuk menghidupkan kembali lahan-lahan perkebunan yang terbengkalai di kawasan tersebut.

Ia menyebut akan mengembangkan kembali kebun teh dengan sistem kerja sama antara Pemprov Jabar dan warga lokal.

Baca Juga: Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Ketum PBB: Supaya Partai Menjalankan Fungsi Pendidikan Politiknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X