Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah jadi sorotan publik.
Bukan soal program kerja atau kegiatan blusukan melainkan mobil mewah miliknya yang diketahui belum membayar pajak senilai Rp41,7 juta.
Mobil Dedi Mulyadi yang dimaksud adalah Lexus LX600 tahun 2022 dengan nilai fantastis mencapai Rp3,9 miliar.
Baca Juga: Indonesia Tak Akan Tunduk Buta pada Tekanan Impor AS, Luhut: Kita Paham Betul
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025 pajak kendaraan tersebut tercatat sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025 lalu.
Padahal masa berlaku STNK mobil tersebut masih cukup panjang, hingga 19 Januari 2029.
Merespons polemik ini Dedi Mulyadi angkat bicara melalui akun TikTok pribadinya.
Ia menyatakan bahwa kendaraan tersebut masih berstatus kredit dan berpelat nomor Jakarta.
Sehingga dirinya belum membayar pajak karena sedang dalam proses mutasi pelat nomor ke Jawa Barat.
Baca Juga: Disinggung Soal Antisipasi soal Ekonomi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Peran DEN
Namun di balik kontroversi itu perhatian publik justru tertuju pada deretan kendaraan mewah yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedi Mulyadi.
Dalam laporannya, mantan Bupati Purwakarta itu melaporkan 7 kendaraan yang terdiri dari mobil, motor, hingga sepeda mewah.
Berikut rincian kendaraan Dedi Mulyadi seperti dikutip dari LHKPN:
Baca Juga: Jhon Sitorus: Sakti Wahyu Trenggono dan Budi Gunadi Terkonfirmasi Anak Buah dari Jokowi
Lexus LX600 tahun 2022 senilai Rp3,9 miliar
Artikel Terkait
Lulus SMA? Beasiswa Garuda Siap Bantu Kuliah Gratis hingga ke Luar Negeri, Ini Fasilitas Lengkapnya
Tanggapi Isu Taman Safari, Dedi Mulyadi: Kekerasan Tak Boleh Ada di Jawa Barat!
Adi Prayitno Baca Manuver PAN: Dukung Prabowo 2029, Incar 4 Besar Pileg!
Dana MBG Diduga Digelapkan, Prabowo: Saya Akan Urus!
Kuasa Hukum: Ada 4 Nama yang Akan Dilaporkan Terkait Isu Ijazah Jokowi
Rugi Hampir Rp1 Miliar! Dapur MBG Tutup, Pengamat Sosial: Sistemnya Salah!