Hari Kartini Tercoreng, Dedi Mulyadi Geram: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien!

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat suara terkait kasus tragis yang menimpa seorang perempuan asal Indramayu Jawa Barat.

Menurut Dedi Mulyadi seorang perempuan dibakar oleh mantan suaminya karena cemburu saat bermain TikTok.

Insiden mengerikan ini terjadi tepat di momen peringatan Hari Kartini yang seharusnya menjadi refleksi perjuangan perempuan.

Baca Juga: Buah Mahkota Dewa, Si Kecil yang Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan

"Di Hari Kartini ini, saat kita mengenang perjuangan perempuan tanah Jepara untuk mendapatkan kesetaraan kita justru dikejutkan dengan kabar memilukan dari Indramayu," kata Dedi Mulyadi dalam instagramnya.

Menurut Dedi Mulyadi korban sempat ditolak oleh rumah sakit karena klaim BPJS-nya tidak dapat diproses.

Hingga akhirnya nyawa perempuan tersebut tak tertolong meski sempat dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung.

Dedi Mulyadi menjelaskan "Almarhumah sempat ditolak rumah sakit karena alasan BPJS-nya tidak bisa diklaim."

"Tapi kami rawat sampai napas terakhirnya di RS Hasan Sadikin," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Teh Daun Pucuk Merah, Ramuan Herbal Alami Penangkal Kanker dan Diabetes

Ia pun mengutuk keras tindakan pelaku yang membakar korban hanya karena rasa cemburu.

“Saya berharap mantan suaminya yang melakukan tindak kejahatan ini mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.

Tak hanya itu Dedi Mulyadi menekankan pentingnya penegakan etika kemanusiaan dalam layanan kesehatan.

Ia memperingatkan rumah sakit agar tidak lagi menolak pasien dengan alasan administrasi semata.

Baca Juga: Surat Kartini dalam 'Door Duisternis tot Licht': Habis Gelap Terbitlah Terang, Dari Penindasan Menuju Cahaya Perubahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X