Warga Sukahaji Resah, Dedi Mulyadi: Pemilik Tanah Harus Tunjukkan Surat Asli!

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 11:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan rakyat.

Kali ini Dedi Mulyadi turun langsung ke Kampung Pasir Koja Kelurahan Sukahaji Kecamatan Sukasari Kota Bandung untuk menemui warga yang tinggal di atas lahan milik perusahaan swasta.

Warga diketahui sudah bertahun-tahun menghuni lahan yang disebut-sebut milik PT Sakura.

Baca Juga: Ekonom Senior Ungkap Upaya Pemerintah Lindungi Industri dari Dampak Tarif Trump

Namun baru-baru ini muncul kabar bahwa pihak perusahaan ingin mengambil kembali lahan tersebut untuk digunakan.

Kondisi ini membuat warga resah dan khawatir akan kehilangan tempat tinggal.

"Pagi ini saya sudah berada di Kampung Pasir Koja, Sukahaji. Saya dengarkan langsung keluhan warga," kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah ke kanal YouTubenya,,

Dedi Mulyadi tak tinggal diam. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Menteri Perumahan guna mencari solusi konkret.

"Saya akan sampaikan laporan detail ke Pak Menteri termasuk data jumlah warga terdampak, kondisi sosial ekonomi mereka, hingga masalah kepemilikan lahan," tegasnya.

Baca Juga: Skandal Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi Sebut Ini Narasi Menyesatkan ‘Kalau ada Aslinya, Buktikan Saja’

Dedi Mulyadi menilai persoalan warga Sukahaji bukan hal sepele.

Diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pusat, dan pihak-pihak terkait agar ditemukan solusi adil yang berpihak pada rakyat.

Selain itu Dedi Mulyadi menyampaikan rencana untuk memberikan bantuan perumahan bagi warga yang memenuhi kriteria.

Bantuan ini diharapkan bisa memberikan tempat tinggal layak dan permanen bagi warga yang kini hidup dalam ketidakpastian.

Baca Juga: Pihak Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah Asli, Tim Hukum: Kecuali Diminta Pihak yang Berwenang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X