Skandal Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi Sebut Ini Narasi Menyesatkan ‘Kalau ada Aslinya, Buktikan Saja’

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 21:40 WIB
Tim Kuasa Hukum Jokowi (Tangkap layar youtube tvonenews)
Tim Kuasa Hukum Jokowi (Tangkap layar youtube tvonenews)

Bisnisbandung.com - Tim hukum mantan presiden Joko Widodo menanggapi isu mengenai dugaan ijazah palsu yang terus beredar di publik.

Mereka menegaskan bahwa narasi semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar hukum yang berlaku.

Menurut penjelasan tim hukum, banyak masyarakat terjebak dalam logika yang salah, seolah-olah pihak yang dituduh harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Bank BJB, Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

“Jadi balik lagi, kita masuk ke sudut pandang dan rasionalitas. Logikanya ini harus mulai diputar,” ucap Yaqup Putra Hasibuan, dilansir dari youtube tvonenews.

“Kami menghimbau juga kepada seluruh masyarakat bahwa kalau masih ada narasi-narasi seperti, ‘Kalau ada aslinya, buktikan saja,’ itu sangatlah terbalik dan menyesatkan,” tegasnya.

Padahal, dalam sistem hukum yang berlaku, pihak yang menuduh atau mendalilkan sebuah klaim berkewajiban untuk memberikan bukti yang sah dan kuat.

Baca Juga: Bongkar Fakta Ijazah Jokowi, Tokoh Intelektual Ajak Masyarakat Geruduk UGM!

“Ayo kita kembalikan pada asas-asas hukum, bahwa siapa pun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang harus membuktikan,” ujarnya.

Tim hukum menekankan pentingnya mengembalikan pemahaman publik terhadap asas hukum yang benar, yakni bahwa beban pembuktian ada di tangan penggugat.

Mereka juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki pemahaman dasar hukum tentu memahami hal ini, namun perlu diingatkan kembali kepada publik luas agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasar.

Pernyataan ini merupakan bagian dari upaya meluruskan pandangan publik serta mencegah berkembangnya disinformasi yang bisa menciptakan preseden buruk dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Tapi mungkin ada netizen atau teman-teman di luar sana yang belum paham. Di sini kami sampaikan lagi bahwa beban pembuktian itu ada pada penggugat. Siapa pun yang mendalilkan, dialah yang wajib membuktikan,” pungkasnya.***

 Baca Juga: Menteri Prabowo Masih Anggap Jokowi Bos? Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah: Matahari Kembar Itu Nyata!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X