Ia menambahkan penanganan jalan di Jawa Barat akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Tujuannya agar pembangunan bisa merata dan tidak timpang antarwilayah.
Sebagai informasi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, kewenangan pengelolaan jalan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Jalan nasional jadi tanggung jawab pemerintah pusat sementara jalan provinsi ditangani oleh Pemprov Jabar lewat Dinas BMPR (Bina Marga dan Penataan Ruang).
Baca Juga: Tidak Setuju dengan Pembangunan Sekolah-Sekolah Unggulan, Irma Suryani Ungkap Hal yang Dibutuhkan
Jalan kabupaten/kota dikelola masing-masing pemda setempat.
Tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat saat ini telah mencapai 86,44 persen per akhir 2024.
Pemprov menargetkan kenaikan hingga 87,51 persen pada akhir 2025 dengan target perbaikan sepanjang 272 kilometer jalan.
Sepanjang 2024, Dinas BMPR Jabar tercatat telah memperbaiki 221 kilometer jalan dan merenovasi lima jembatan.***
Artikel Terkait
Tanpa Script Tanpa Sensor, Pengamat Politik: Dialog Prabowo dan 7 Pemred Momen Langka!
Prabowo Bicara Langsung ke Jurnalis, Pengamat Politik: Ini Tamparan Buat Jubir Istana
Bukan Digusur! Ini Cara Unik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Atasi PKL
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Pesan Misterius 'Tanggung Jawab Jangan Lari'
Prabowo Sowan ke Megawati Bukan Sekadar Silaturahmi, Pengamat Sebut PDIP Masih Punya Gigi
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Ungkap Makna Tersirat Pertemuan Prabowo-Megawati dalam 5 Poin Penting