Kemendagri melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran kecuali dalam keadaan mendesak dan atas seizin Kemendagri.
“Ada di undang-undang itu. Bisa diberhentikan sementara selama 3 bulan. Saya akan sampaikan ini ke Kemendagri,” tegas Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya kepala daerah untuk siaga di wilayah masing-masing saat Lebaran.
Baca Juga: Kejanggalan Ijazah Jokowi Dibongkar ? Dari Font Times New Roman hingga Nomor Seri
Pasalnya banyak potensi persoalan yang bisa terjadi seperti kemacetan, bencana, dan gangguan pelayanan publik.
“Silaturahmi kita itu dengan warga bukan ke luar negeri. Apalagi saat Lebaran masyarakat butuh kehadiran pemimpinnya. Harus standby,” tutup Dedi Mulyadi.***
Artikel Terkait
Diserang Tarif Donald Trump, Ini Jurus Prabowo Selamatkan Ekonomi RI
Kemacetan Parah di Ciwidey, Dedi Mulyadi Siapkan Jurus Baru!
Tersaingi Ojek Online, Ini Jurus Dedi Mulyadi Selamatkan Sopir Angkot
Dinasti Politik Jokowi Diprediksi Selamat Ginting Gagal Total di 2029
Dwi Fungsi TNI Diangkat Lagi, Panda Nababan Ingatkan Bahaya Militer Masuk Sipil
Mudik Turun 24%, Tanda Ekonomi Lesu? Ini Kata Adi Prayitno