Warga Puncak Keluhkan Kebijakan Transportasi Dedi Mulyadi, "Kami Jadi Korban!"

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 08:03 WIB
warga kawasan Puncak kesulitan mendapatkan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari. (dok hanienayscafe threads.net )
warga kawasan Puncak kesulitan mendapatkan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari. (dok hanienayscafe threads.net )


Bisnisbandung.com - Sejumlah warga lokal di sekitar kawasan Puncak Kabupaten Bogor mengeluhkan kebijakan transportasi yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini dinilai lebih mengutamakan kenyamanan wisatawan dibanding kebutuhan masyarakat setempat yang mengandalkan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari.

Sebelumnya Dedi Mulyadi memutuskan untuk menggaji para sopir angkot di Cipanas dan Bogor agar mereka tidak beroperasi selama seminggu setelah Lebaran.

Baca Juga: Soal Revisi UU TNI, Said Didu Sebut Itu Upaya Mengalihkan Isu 'Adili Jokowi dan Lawan Oligarki

Keluhan ini mencuat setelah perubahan sistem transportasi yang membuat akses bagi pengguna angkot semakin sulit.

Salah satu rute yang terdampak adalah angkot Cisarua yang kini dianggap kurang efektif untuk warga lokal.

Dikutip dari akun threads.net hanienayscafe, dirinya mengatakan "Kalau kita yang nggak punya kendaraan pribadi, mau pulang pergi benar-benar menguras kesabaran."

"Mohon maaf Pak Gubernur kebijakannya dievaluasi lagi. Jangan hanya demi memanjakan wisatawan kita yang pribumi malah jadi korban," ujarnya.

Menurutnya meskipun kemacetan di Puncak terlihat berkurang dampaknya justru dirasakan oleh mereka yang bergantung pada transportasi umum.

Baca Juga: Peran Kepala Otorita IKN, Setingkat Menteri, Berwenang Layaknya Gubernur?

Alternatif seperti ojek pangkalan (opang) atau ojek online (ojol) memang tersedia.

Tetapi tidak semua orang bisa menggunakannya baik karena keterbatasan biaya maupun faktor lainnya.

"Saran pakai Grab Car juga nggak mudah diterapkan di jalur Puncak. Nggak semudah itu dapat kendaraan online di sini," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya langkah Dedi Mulyadi ini dilakukan untuk mencegah angkot yang ngetem dan memperparah kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak.

Baca Juga: Peniliti PUKAT UGM Beberkan Persekongkolan Kasus Patra Niaga: Ini Pengulangan Korupsi 2015

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X