Soal Revisi UU TNI, Said Didu Sebut Itu Upaya Mengalihkan Isu 'Adili Jokowi dan Lawan Oligarki

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 22:00 WIB
Said Didu (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Said Didu (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

 bisnisbandung.com - Mantan pejabat Kementerian BUMN, Said Didu, mengkritisi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini tengah menjadi perdebatan publik.

Menurutnya, substansi revisi tersebut tidak memiliki perbedaan signifikan dengan UU sebelumnya, tetapi justru digiring ke arah isu politik yang lebih luas.

“Banyak pihak yang mempertanyakan posisi saya terkait revisi UU TNI. Saya sangat paham UU TNI,” tuliasnya di cuitan akun X pribadinya.

Baca Juga: Wali Kota Depok Supian Suri Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Alasan di Baliknya

Said Didu, yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI pada 2006, menegaskan bahwa dirinya memahami secara mendalam isi UU TNI.

“Pada tahun 2006, saya adalah Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI sebagai pelaksanaan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan berhasil kami selesaikan untuk membebaskan TNI dari kegiatan bisnis karena dilarang oleh UU,” terangnya.

Pengalaman tersebut membawanya untuk melihat bahwa revisi yang diajukan saat ini berpotensi menjadi alat pengalihan isu dari tuntutan yang lebih besar di masyarakat.

Baca Juga: Teguran Keras Dedi Mulyadi untuk Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Ia menyoroti bagaimana wacana revisi UU TNI digunakan untuk menciptakan narasi tertentu, termasuk upaya mendorong militer kembali ke barak dan menggoyang posisi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal ini bisa mengaburkan fokus utama masyarakat yang selama ini menuntut penegakan hukum terhadap pemerintahan sebelumnya serta melawan dominasi oligarki dalam sistem politik dan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Said Didu menilai bahwa diskursus terkait revisi UU TNI seharusnya berlandaskan pada urgensi yang jelas, bukan sekadar menjadi instrumen politik untuk mengalihkan perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi isu ini agar tidak terjebak dalam agenda yang justru menjauhkan dari permasalahan utama yang tengah diperjuangkan.

“Jadi, sikap saya saat ini adalah mengkritik revisi UU TNI yang sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dengan UU sebelumnya, tetapi digiring menjadi gerakan ‘Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’” pungkasnya.***

Baca Juga: Hidup di Jakarta Berat! Cak Imin Minta Pendatang Pikir Dua Kali

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X