bisnisbandung.com - Mantan pejabat Kementerian BUMN, Said Didu, mengkritisi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini tengah menjadi perdebatan publik.
Menurutnya, substansi revisi tersebut tidak memiliki perbedaan signifikan dengan UU sebelumnya, tetapi justru digiring ke arah isu politik yang lebih luas.
“Banyak pihak yang mempertanyakan posisi saya terkait revisi UU TNI. Saya sangat paham UU TNI,” tuliasnya di cuitan akun X pribadinya.
Said Didu, yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI pada 2006, menegaskan bahwa dirinya memahami secara mendalam isi UU TNI.
“Pada tahun 2006, saya adalah Ketua Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI sebagai pelaksanaan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan berhasil kami selesaikan untuk membebaskan TNI dari kegiatan bisnis karena dilarang oleh UU,” terangnya.
Pengalaman tersebut membawanya untuk melihat bahwa revisi yang diajukan saat ini berpotensi menjadi alat pengalihan isu dari tuntutan yang lebih besar di masyarakat.
Baca Juga: Teguran Keras Dedi Mulyadi untuk Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
Ia menyoroti bagaimana wacana revisi UU TNI digunakan untuk menciptakan narasi tertentu, termasuk upaya mendorong militer kembali ke barak dan menggoyang posisi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menurutnya, hal ini bisa mengaburkan fokus utama masyarakat yang selama ini menuntut penegakan hukum terhadap pemerintahan sebelumnya serta melawan dominasi oligarki dalam sistem politik dan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Said Didu menilai bahwa diskursus terkait revisi UU TNI seharusnya berlandaskan pada urgensi yang jelas, bukan sekadar menjadi instrumen politik untuk mengalihkan perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi isu ini agar tidak terjebak dalam agenda yang justru menjauhkan dari permasalahan utama yang tengah diperjuangkan.
“Jadi, sikap saya saat ini adalah mengkritik revisi UU TNI yang sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dengan UU sebelumnya, tetapi digiring menjadi gerakan ‘Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’” pungkasnya.***
Baca Juga: Hidup di Jakarta Berat! Cak Imin Minta Pendatang Pikir Dua Kali
Artikel Terkait
RUU TNI Bukan Inti Masalah, Rocky Gerung: Mahasiswa Resah Karena Kekuasaan Sewenang-wenang!
Ikrar Nusa Bhakti: Revisi UU TNI dan Polri Bisa Hapus Supremasi Sipil!
Puan Maharani Soal Demo UU TNI, Jangan Protes Sebelum Paham Isinya!
Fenomena TNI di Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Sudah Lebih dari 4.000 Orang!
Habis Revisi UU TNI Terbitlah Revisi UU Polri, Muradi: Perlukah?
Masih Bergulir Penolakan UU TNI dan Tagar Indonesia Gelap, Publik Tidak Percaya Pemerintah Prabowo?