Sehingga menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran.
Gubernur Dedi Mulyadi berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat terutama menjelang musim mudik Lebaran.
"Dengan pajak kendaraan yang sudah beres perjalanan mudik bisa lebih aman dan nyaman," tambahnya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari program ini akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Baca Juga: Demokrasi Terbalik? Haris Azhar: Yang Dulu Melawan, Kini Berkuasa
Tahun 2025 fokus utama pemerintah adalah perbaikan jalan provinsi.
Sementara pada 2026 anggaran akan dialihkan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan kota yang mengalami keterbatasan anggaran.
"Setiap rupiah dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik," tegasnya.
Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa terkena denda.***
Artikel Terkait
Anies ke Pemerintah soal UU TNI, Jangan Buru-buru Libatkan Rakyat!
Susunan Baru! AHY Tunjuk 7 Waketum Demokrat 2025-2030, Ada Ibas hingga Dede Yusuf
RUU TNI Bukan Inti Masalah, Rocky Gerung: Mahasiswa Resah Karena Kekuasaan Sewenang-wenang!
Ikrar Nusa Bhakti: Revisi UU TNI dan Polri Bisa Hapus Supremasi Sipil!
Tak Ada Nama Titipan! Rosan Roeslani Pastikan Danantara Berjalan Profesional
Setelah ‘Perang Dingin’, Adi Prayitno: Jokowi & Puan Maharani Tampil Harmonis di Bukber NasDem