Antusiasme Membludak! Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.

Keputusan ini diambil setelah melihat tingginya antusiasme warga yang memanfaatkan program tersebut.

Antrean panjang di kantor Samsat bahkan mencapai 2 km di beberapa titik.

Baca Juga: ‘Indonesia Republik Rasa Kerajaan’ Hendri Satrio: Kenapa Anak Presiden Selalu Jadi Calon?

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan "Karena animo masyarakat yang luar biasa, kami memutuskan untuk memperpanjang program ini hingga 30 Juni 2025."

"Sebelumnya pemutihan pajak kendaraan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025," ujar Dedi Mulyadi.

Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 program ini mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang melunasi kewajibannya.

Dalam empat hari pertama pembayaran pajak meningkat hingga 104% dibandingkan rata-rata sebelumnya.

Sebanyak 173.797 orang telah memanfaatkan pemutihan ini, jauh lebih tinggi dari rata-rata harian sebelumnya yang hanya mencapai 85.027 orang.

Baca Juga: Masyarakat Dilanda Ketakutan, Haris Azhar: Undang-Undang ITE yang Baru juga Masih Mengancam

Total pendapatan pajak yang terkumpul juga meningkat pesat.

Dalam periode yang sama penerimaan pajak mencapai Rp76,3 miliar naik 54% dibandingkan periode normal yang hanya mencapai Rp49,7 miliar.

Bahkan pada hari libur Minggu saat Samsat biasanya tutup pembayaran pajak tetap berjalan dan mencapai Rp4,6 miliar jauh lebih tinggi dari rata-rata harian sebesar Rp1 miliar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini mencakup penghapusan seluruh tunggakan pajak dan denda.

Baca Juga: Hanya Kehilangan Legal Standing? Mahfud MD Beberkan Fakta di Balik Pembubaran Ormas 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X