"Kata Pak Presiden 'hukum rakyat bukan untuk kesengsaraan rakyat’. Kalau sudah Presiden ngomong gitu kita laksanakan!" ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa ke depan pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pembangunan rumah atau bangunan lain di bantaran sungai.
Ia juga berjanji akan menata ulang kawasan sungai agar bisa kembali berfungsi sebagai penampung air untuk mencegah banjir.
"Rumahnya tidak boleh lagi di bantaran sungai apalagi di daerah aliran sungai. Enggak boleh!" tegasnya.
Program ini diyakini akan menjadi salah satu langkah utama dalam mengatasi permasalahan banjir di Bekasi yang selama ini kerap terjadi akibat penyempitan sungai dan pendangkalan akibat bangunan liar.***
Artikel Terkait
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Hendri Satrio: Ada Potensi Jadi Tersangka?
Viral! Herman Khaeron Terima Amplop di Rapat DPR, Begini Klarifikasinya
Jangan Tunggu Lebaran! Dedi Mulyadi Semprot UPTD Pasar Babelan Kabupaten Bekasi
Beda dari yang Lain! Ade Armando: Dedi Mulyadi Bangun Jawa Barat yang Lebih Toleran
Rakyat Gerah, Rocky Gerung: Prabowo Harus Berani Lepas dari Bayang-bayang Jokowi!
Peringatan Selamat Ginting, Teddy Indra Wijaya Bisa Jadi Batu Sandungan Prabowo