Peringatan Selamat Ginting, Teddy Indra Wijaya Bisa Jadi Batu Sandungan Prabowo

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 11:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Brigjen Teddy Indra Wijaya (dok instagram Teddy Indra)
Presiden Prabowo Subianto dan Brigjen Teddy Indra Wijaya (dok instagram Teddy Indra)


Bisnisbandung.com - Isu kenaikan pangkat cepat Brigjen Teddy Indra Wijaya terus menuai polemik.

Pengamat militer Selamat Ginting menilai kebijakan ini berpotensi menjadi batu sandungan bagi Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya percepatan karier Teddy dinilai melanggar aturan yang berlaku di institusi militer.

Baca Juga: Kartun Satire dan Meme Jokowi Ramai di Medsos, Rocky Gerung: Juga Mulai kepada Prabowo

Teddy Indra Wijaya mendapat promosi luar biasa dari Letkol ke Brigjen dalam waktu yang sangat singkat.

Hal ini memicu pertanyaan di kalangan militer dan publik.

Selamat Ginting menyoroti bahwa kebijakan ini bisa memicu resistensi dari perwira tinggi lainnya yang telah mengabdi lebih lama namun belum memperoleh promosi serupa.

"Banyak perwira senior yang merasa tidak nyaman dengan keputusan ini. Ada aturan main dalam kenaikan pangkat yang harus dipatuhi," ujar Selamat Ginting dalam youtube Forum Keadilan TV.

Baca Juga: Pendukung Jokowi Mulai Loyo? Analisis Rocky Gerung Soal Narasi Politik Pasca Jokowi

Tak hanya dari internal militer persoalan ini juga bisa merembet ke ranah politik.

Selamat Ginting menilai kasus ini bisa mendorong DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki adanya pelanggaran hukum dalam promosi Teddy.

Jika isu ini semakin besar dampaknya bisa mengguncang posisi Prabowo sebagai Presiden.

"Jangan anggap enteng ini bisa jadi bola panas yang berujung pada penyelidikan resmi di parlemen," tambahnya.

Selain aspek politik percepatan karier Teddy juga dikhawatirkan berdampak pada profesionalisme TNI.

Baca Juga: Eks Terpidana Korupsi  Ungkap OTT Koruptor Cuma Euforia: Hukum Dijadikan Alat Politik!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X