Bisnisbandung.com - Ribuan alumni Universitas Indonesia (UI) menandatangani petisi yang menuntut pemecatan Bahlil Lahadalia dari program doktoral UI.
Isu ini memicu pertanyaan besar, mengapa pihak UI tetap membela Bahlil meski sudah ada dugaan pelanggaran etika?
Pengamat politik Rocky Gerung pun turut angkat bicara menyoroti adanya kemungkinan konflik kepentingan di balik kasus ini.
Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi
Rocky Gerung menegaskan bahwa mutu akademik sebuah universitas ditentukan oleh kualitas penelitian, ketatnya metodologi, serta standar etika yang dijunjung tinggi.
Dalam kasus Bahlil ia mempertanyakan bagaimana seorang mahasiswa doktoral bisa tetap dipertahankan ketika ada indikasi pelanggaran etika sejak awal.
"Universitas itu dinilai dari kapasitas intelektual mahasiswanya, kualitas pembimbingnya, dan ketatnya pengujian akademisnya. Kalau sudah cacat etika sejak awal untuk apa diteruskan?" ujar Rocky Gerung dalam youtubenya.
Menurutnya gelar akademik seharusnya bukan sekadar formalitas atau status sosial.
Melainkan hasil dari riset mendalam yang memiliki kontribusi nyata terhadap ilmu pengetahuan.
Baca Juga: “Hukuman Mati Tidak akan Membuat Manusia Jera” Praktisi Hukum: Koruptor Masih Merajalela di China
Rektorat UI tetap bersikeras bahwa proses akademik Bahlil masih dalam tahap evaluasi dan belum bisa dianggap gugur.
Namun Rocky Gerung justru melihat adanya indikasi lain yang membuat UI enggan melepas Bahlil dari program doktoralnya.
"Kalau UI tetap membela Bahlil pasti ada sesuatu di belakangnya. Dugaan konflik kepentingan sangat mungkin terjadi entah terkait bisnis atau hal lain," katanya.
Rocky Gerung juga menyinggung bahwa UI belakangan kerap terlibat dalam berbagai kontroversi terkait etika akademik mulai dari rangkap jabatan rektor hingga isu plagiarisme.
Baca Juga: Koruptor Layak Dihukum Mati! Saor Siagian: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
Artikel Terkait
Sejarah Kelam Pertamina Kembali Terulang, Rhenald Kasali: Ini Kenyataan!
Kabar Gembira! Pengemudi Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli Tegaskan Besarannya
Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor di UI, Prof. Hermawan: Tapi Kok Banyak Kejanggalan?
Krisis 98 Bisa Terulang, Rocky Gerung: Sinyal SBY dari Tokyo Tak Bisa Diabaikan!
KPK Geledah Kantor Pusat Bank BJB, Dugaan Korupsi Mencuat
Bank BJB Diterpa Skandal Korupsi, Dedi Mulyadi Siapkan Restrukturisasi Besar-Besaran