Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Hendri Satrio: Ada Potensi Jadi Tersangka?

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:30 WIB
mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok instagram jabarprovgoid)
mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok instagram jabarprovgoid)


Bisnisbandung.com - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang banyak spekulasi.

Akademisi dan pengamat politik Hendri Satrio menilai langkah ini bisa menjadi sinyal serius terhadap posisi Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

Penggeledahan ini terjadi di tengah dinamika politik pasca Pilkada Jakarta di mana Ridwan Kamil gagal melaju ke putaran berikutnya.

Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi

Hendri Satrio menyebut momen ini cukup mengejutkan bahkan mantan Presiden Joko Widodo pun dikabarkan kaget.

"Apakah ini akhir dari karir politik Ridwan Kamil? Ini pertanyaan besar. Apalagi penggeledahan dilakukan secara tiba-tiba," kata Hendri Satrio dalam YouTubenya.

Hendri Satrio juga melihat langkah KPK ini sebagai upaya menunjukkan taji terutama setelah Kejaksaan Agung gencar membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti skandal Pertamina senilai Rp193 triliun.

Hendri Satrio menjelaskan "Selama ini kan Kejaksaan Agung yang gencar operasi. Sekarang KPK mulai bergerak lagi."

"Tapi apakah ini murni penegakan hukum atau ada unsur lain?" ujar Hendri Satrio.

Baca Juga: “Hukuman Mati Tidak akan Membuat Manusia Jera” Praktisi Hukum: Koruptor Masih Merajalela di China

Dengan penggeledahan ini spekulasi berkembang bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BJB.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.

Hendri Satrio mengatakan "Kalau ini benar-benar dituntaskan maka publik akan melihat sejauh mana kasus ini melibatkan pejabat-pejabat daerah lain."

"Jangan sampai nanti kasusnya menggantung seperti Harun Masiku," tegas Hendri Satrio.

Baca Juga: Koruptor Layak Dihukum Mati! Saor Siagian: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X