Pekerja Resah Setelah Tempat Wisata Dibongkar! Ini Solusi Dedi Mulyadi

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Sejumlah pekerja proyek wisata di kawasan Bogor mengeluhkan pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh Satpol PP.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun tangan untuk memberikan solusi terkait nasib para pekerja dan dampak dari pembongkaran tersebut.

Dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh tim pengawasan ditemukan bahwa terdapat 39 bangunan di lokasi proyek wisata tersebut.

Baca Juga: Tiga Titik Api Politik Indonesia, Eep Saefulloh Sebut Prabowo, Jokowi dan Megawati

Dari jumlah tersebut hanya 14 bangunan yang memiliki izin resmi sementara 25 bangunan lainnya dinyatakan ilegal.

Pembongkaran ini dilakukan atas dasar ketidaksesuaian izin dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dikutip dari youtubenya Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan "Aturan harus ditegakkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat di sekitar area tersebut."

Sejumlah pekerja yang berasal dari berbagai daerah termasuk Semarang dan Jakarta mengaku kebingungan dengan nasib mereka setelah proyek ini dihentikan.

Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga: Danantara Dituding Jadi Instrumen Kekuasaan? Rocky Gerung: Ini ‘Dilema Titanic’

Sementara itu pihak pemodal juga mengalami kerugian besar akibat pembongkaran ini.

Salah satu perwakilan dari PT Laksmana yang menjadi investor utama proyek ini, menyatakan bahwa modal yang sudah masuk ke proyek mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi keluhan para pekerja, Dedi Mulyadi memastikan bahwa mereka tidak akan dibiarkan terlantar. Beberapa solusi yang ditawarkan antara lain:

1. Pemprov Jabar akan menanggung biaya transportasi bagi para pekerja yang ingin pulang ke daerah asal mereka.

Baca Juga: ‘Tiga Cara Mematikan Demokrasi’ Anies Baswedan Sentil Jokowi dan Prabowo? Pandangan Adi Prayitno

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X