Tegas! Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Bangunan Liar di Citarum, "Demi Kelestarian Lingkungan!"

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam mengatasi pencemaran Sungai Citarum.

Ia berencana membongkar seluruh bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran sungai Citarum kecuali jembatan.

Langkah ini diambil setelah dirinya melakukan inspeksi langsung dan menemukan berbagai jenis sampah yang mencemari sungai Citarum.

Baca Juga: Halte Transjakarta Petukangan Utara Resmi Berganti Nama Menjadi Petukangan D’Masiv

Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa banyak bangunan di sekitar sungai menjadi sumber pencemaran mulai dari limbah rumah tangga hingga limbah industri.

Ia menilai pembongkaran bangunan ini diperlukan untuk menghentikan pembuangan sampah dan limbah langsung ke Citarum.

Dikutip dari youtubenya, Dedi Mulyadi menjelaskan "Kita akan bongkar semua bangunan yang berdiri di sepanjang Sungai Citarum."

"Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini demi menjaga kebersihan dan ekosistem sungai," tegas Dedi Mulyadi.

Selain itu Dedi Mulyadi juga memerintahkan pendataan warga yang masih membuang limbah MCK (mandi, cuci, kakus) ke sungai.

Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Ema

Ia merencanakan pengalihan sistem pembuangan limbah ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal agar lebih ramah lingkungan.

Tak hanya itu lokasi pembuangan sampah di beberapa pasar seperti Pasar Caringin dan Cigondewah juga akan dipindahkan agar tidak berdekatan dengan aliran sungai.

Ini dilakukan untuk mengurangi potensi sampah yang mengalir ke Citarum.

"Saya ingin semua pasar yang berada di sekitar sungai memastikan sampahnya tidak mengotori Citarum. Sampah ini harus dikelola dengan benar, jangan sampai masuk ke sungai," lanjutnya.

Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X