Ia menegaskan bahwa segala proses harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kalau mau memberhentikan saya harus ada dasar hukumnya. Tidak bisa asal copot,” tegas Wiwin.
Di sisi lain Dedi Mulyadi meminta Wiwin untuk bisa membedakan penampilannya sebagai kepala desa dan sebagai figur publik.
Menurutnya seorang pemimpin desa seharusnya lebih mengutamakan kesederhanaan dibanding gaya hidup yang mencolok.***
Artikel Terkait
Bangunan Madrasah Roboh di Cisewu Garut, Begini Respons Cepat Gubernur Dedi Mulyadi!
Siswa SMA di Jawa Barat Wajib Ikut Wajib Militer? Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
Prabowo Kembali Bela Jokowi Soal Cawe-Cawe, Rocky Gerung: Ada Apa Ini?
Mahfud MD Pertanyakan KPK, Kenapa Hasto yang Ditangkap, Koruptor Besar Dibiarkan?
Rhenald Kasali: Indonesia Cerah di Atas Kertas, Tapi Bagaimana Realitanya?
Keuangan Digital Mampu Dongkrak Ekonomi, Awalil Rizky: Seandainya E-KTP Tak Dikorupsi