Tak Seperti Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Ogah Seremonial Cukup Gunting Pita dan Makan Timbel

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 17:00 WIB
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi langsung tancap gas dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Salah satu langkah pertama Dedi Mulyadi adalah menghapus kegiatan seremonial pemerintahan yang dinilai tak perlu.

Langkah ini berbeda dengan kebijakan pendahulunya Ridwan Kamil yang kerap menggelar acara peresmian dengan konsep yang lebih modern dan melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Perkuat Ekspansi, KENCANA® Store Buka Toko Baru di 9 Titik

Dikutip dari youtubenya bagi Dedi Mulyadi efisiensi adalah kunci.

Menurutnya peresmian cukup dengan gunting pita dan makan timbel saja.

Dedi Mulyadi menjelaskan "Seremonial yang berlebihan itu tidak ada manfaatnya."

"Kalau mau resmikan jembatan atau sekolah cukup gunting pita lalu kita makan timbel bareng warga. Sederhana tapi bermakna," ujar Dedi Mulyadi.

Selain mengurangi kegiatan seremonial Dedi Mulyadi juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan menghapus belanja pakaian dinas untuk gubernur.

Baca Juga: Pasarnya Besar banget! Pengusaha Ini Bongkar Cara Ekspor Briket Arang

Dedi Mulyadi menekankan "Fokuskan aja tujuan utamanya"

Gubernur Jabar sebelumnya, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil kerap menghadirkan seremonial dalam berbagai program pemerintahannya.

Wisuda Petani Milenial misalnya merupakan bentuk apresiasi kepada anak muda yang mengikuti program pertanian modern di Jabar.

Sementara itu Wisuda Sekoper Cinta (Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita) menjadi momen penghargaan bagi perempuan yang mengikuti pelatihan pemberdayaan.

Baca Juga: Seorang Ibu Meninggal Diduga Akibat Antre Beli LPG 3 Kg, Jhon Sitorus Salahkan Bahlil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X