Kasus Suap Kota Bandung, Dosen Hukum Pidana Unpad Tegaskan Transparansi, Efek Jera, dan Pencegahan Korupsi

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 13:00 WIB
Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh KPK.  (dok kpk.go.id)
Kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyeret 10 orang sebagai tersangka oleh KPK. (dok kpk.go.id)

“Pencabutan Hak Politik yang dimaksud bergantung pada Kebijakan Hukum Pidana yang diambil oleh pemerintah. Tentu kebijakan yang diambil tersebut harus berpangkal pada hasil riset dan kajian hukum,” ungkap Rully Herdita.

 “Sehingga hal tersebut menjadi dasar terhadap perumusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dengan catatan sepanjang tidak bertentang dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” lanjutnya.

Kasus suap yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD, seperti yang terjadi di Kota Bandung, berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Qodari Ungkap Megawati Sedang Mencari ‘Jago’ untuk Pilpres 2029, Jawa Tengah dan Jakarta Targetnya

Rully Herdita menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik.

"Hal ini sejalan dengan prinsip pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersifat akuntable dan transparan yang dapat diakses oleh masyarakat," ujarnya.

Ia juga  menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pencegahan korupsi. Hal ini melibatkan penguatan integritas lembaga penegak hukum dan administratif, penyempurnaan regulasi untuk mencegah korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa, serta edukasi kepada masyarakat dan pejabat publik agar menjauhi praktik korupsi yang kerap dianggap lumrah.***

Baca Juga: Qodari Ungkap Megawati Sedang Mencari ‘Jago’ untuk Pilpres 2029, Jawa Tengah dan Jakarta Targetnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X