Bisnisbandung.com - Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Jawa Barat melaksanakan kegiatan rakerda di Kota Bandung pada tanggal 22 Februari 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Botanical Mall Kota Bandung ini diadakan untuk konsolidasi dan koordinasi antar pemilik lembaga kursus dan pelatihan di Jawa Barat dalam rangka rencanan kerja 2024-2027.
Bertindak sebagai ketua pelaksana Rakerda, Anggasa Wijaya, S.MB,. MBA yang juga perwakilan dari Smart Gen Institute.
Dalam rangka menuju Indonesia emas 2045, Peran FPLKP (Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan) dinilai sangat penting untuk menjawab kondisi dan tantangan yang dihadapi Indonesia.
Lembaga Pendidikan harus dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) terampil, kompeten, unggul, berdaya saing tinggi, kompetitif dan inovatif.
CEO Smart Gen Institute Angga Sastra Wijaya, MBA menjelaskan dalam paparannya “Sebagai siswa vokasi, siswa di FPLKP harus mampu memiliki keterampilan atau kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA. Kalian harus menjadi ujung tombak untuk membangun kekuatan perekonomian nasional di masa depan,” ungkapnya saat menyampaikan laporan kegiatan rapat kerja daerah dan seminar nasional pada kegiatan RAKERDA DPD FPLKP Jawa Barat, Kamis (22/02/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPP FPLKP Zoelkifli M Adam, M.M, Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud Ristek RI Dr. Nahdiana, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Dinas DP3AKB Eva Fandora, ST., MT,. Timpokja PKW Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek RI DR. Kastum, Rektor Universitas Widyatama, Direktur ASM Taruna Bakti, Direktur LP3I, Rektor II AKPAR NHI Yoen Wachyu S.E, MM.Par, Perwakilan SBM ITB, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata Jawa Barat, Dinas Perindag Jawa Barat, JAPNAS Jawa Barat, KADIN Jabar, HIPMI Jabar, PHRI Jabar dan seluruh pengurus LKP se-Jawa Barat.
Anggasa Wijaya atau yang kerap dipanggil kang Gasa menambahkan, guna memacu pembangunan SDM berkualitas melalui pendidikan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Siap Bersatu, Dukung Hak Angket
Perpres ini bertujuan guna memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing.
“Dengan adanya Perpres ini, pemerintah tidak hanya fokus pada revitalisasi SMK saja tapi juga pendidikan dan pelatihan vokasi dari SMK sampai Lembaga Pendidikan dan terutama FPLKP yang menjadi lembaga strategis dalam kaitan melakukan revitalisasi vokasi,” tuturnya.
Hal yang paling penting dalam Perpres 68/2022 adalah mengubah paradigma pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven).
Disamping itu para penyelenggara didorong untuk menambah pengetahuan teknologi yang semakin berkembang di era digital saat ini.
Artikel Terkait
Hari Terakhir Kampanye, Dede Yusuf Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 14 Februari Nanti
Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Papua-Bandung Jawa Barat Deklarasi Pemilu 2024 Damai, Aman, dan Lancar
Terdakwa Tipu Gelap Dorong Wartawan Usai Persidangan
Viral Petugas TPS Garut Temukan Surat Suara Yang Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud
Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Perlu Dievaluasi
Prosentase Pengangguran Usia Muda di Jabar 70 Persen, Disnakertrans Gelar Forum Perangkat Daerah