Terdakwa Tipu Gelap Dorong Wartawan Usai Persidangan

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 21:30 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Tipu Gelap (MT), Melakukan Kekerasan Fisik Dengan Menabrakan Badannya Ke Arah Kerumunan Wartawan Usai Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung (Bisnisbandung.com/Yuwana Kurniawan)
Terdakwa Kasus Dugaan Tipu Gelap (MT), Melakukan Kekerasan Fisik Dengan Menabrakan Badannya Ke Arah Kerumunan Wartawan Usai Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung (Bisnisbandung.com/Yuwana Kurniawan)

Terdakwa MT sendiri merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.

Baca Juga: 7 Tanda Tubuh Kamu Kelebihan Garam Pemicu Penyakit Terbanyak di Indonesia, Nomor 1 Sering Terjadi

Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X