Terdakwa MT sendiri merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.
Baca Juga: 7 Tanda Tubuh Kamu Kelebihan Garam Pemicu Penyakit Terbanyak di Indonesia, Nomor 1 Sering Terjadi
Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.
Artikel Terkait
TPN Ganjar-Mahfud Laporkan KPU Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Jabar
Blusukan di Cihapit, Ini Barang yang Dibeli Gibran
Harapan Kang Sae Dalam Momentum Hari Pers Nasional
Tinjau Ipal MCAB, Satgas Citarum Harum Pastikan Semua Proses Berjalan Baik
Hari Terakhir Kampanye, Dede Yusuf Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 14 Februari Nanti
Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Papua-Bandung Jawa Barat Deklarasi Pemilu 2024 Damai, Aman, dan Lancar