Pasalnya, Bawaslu yang harusnya bertugas mengawasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral tidak tampak sama sekali.
“Dalam hal ini kami tidak melihat ada Bawaslu mau berupaya untuk mencegah itu dan melaksanakan aturan itu. Kami menduga KPU dan Bawaslu ini ada motif tertentu. Karena setelah kami mengutus wartawan untuk datang, acara malah dibatalkan. Di sini kami menduga ada pelanggaran akuntabilitas, artinya anggarannya bagaimana didapat dari mana, ini kan harus jelas, harus akuntabel. Karena ini untuk kepentingan masyarakat seluruh Indonesia, bukan kepentingan KPU dan Bawaslu semata,” urainya.***
Artikel Terkait
Hadir Dalam Persidangan, Kuasa Hukum Korban Minta Majelis Hakim Kembali Tahan Terdakwa Tipu Gelap MT
Persempit Gerak Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polresta Bandung Terus Lakukan Penertiban
TPN Ganjar-Mahfud Terjun Ke Sungai Cikapundung Bebersih dan Rangkul Pemilih Muda
Bawaslu Kabupaten Bandung Akan Tertibkan APK yang Melanggar Dan Berbahaya
DPC Demokrat Kabupaten Bandung Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK yang Berbahaya dan Melanggar
Gerakan Rakyat Kawal TPS Hadir di Kabupaten Bandung Antisipasi Kecurangan Pemilu