Persempit Gerak Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polresta Bandung Terus Lakukan Penertiban

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 22:00 WIB
KBO Satlantas Polresta Bandung, Ipda Yana (tengah)  Menindak Pengguna Knalpot Brong, Dalam Giat Penertiban yang Dilakukan Satlantas Polresta Bandung (Bisnisbandung.com/Yuwana Kurniawan)
KBO Satlantas Polresta Bandung, Ipda Yana (tengah) Menindak Pengguna Knalpot Brong, Dalam Giat Penertiban yang Dilakukan Satlantas Polresta Bandung (Bisnisbandung.com/Yuwana Kurniawan)

Bisnisbandung.com - Demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung, Satuan lalu lintas (SatLantas) Polresta Bandung kembali melaksanakan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (31/01/24).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, (Kasat Lantas) Polresta Bandung Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilaksanakan dibeberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

"Untuk hari ini ada 52 hasil penindakan yang kami lakukan, dari barang bukti yang kami sita seperti STNK, SIM, dan juga Knalpot," tegas Anom.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Wanita Cerdas Bisa Dilihat dari Karakternya, Nomor 3 Jarang dimiliki Orang lain

Dalam pelaksanaan penindakan dan penertiban tersebut, seluruh anggota Satlantas Polresta Bandung mempersempit ruang bagi para pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Untuk yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi totalnya ada 29 unit. Penindakan tersebut kami lakukan demi menjadikan jalan raya yang nyaman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Bandung," sambungnya," sambung Anom.

Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala agar Kabupaten Bandung bersih dari pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau biasa dikenal dengan knalpot brong.

Baca Juga: Begini Hasil Survei LSI Denny JA untuk Pemilih Usia 30 Tahun ke Bawah

"Intinya kami akan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilkum Polresta Bandung," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X