Bisnisbandung.com - Para elit politik, bakal calon presiden, anggota legislatif, atau dewan perewakilan daerah (PD), merasa tenggat waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah sangat dekat. Tinggal menghitung hari saja.
Apabila dihiutung dari Senin, 29 Agustus 2022, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 500 hari lagi. Tepatnya 533 hari. Bukan waktu panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sibuk sejak awal tahun. Bakal calon presiden/wakil presiden sudah lama mematut-matut diri.
Sudah ada balpres yang saling lamar dan menjajagi pasangannya masing-masing. Para surveyor sudah terus menerus mengumumkan hasil penelitiannya. Rengking dan persentase pendapatan suara berbeda-beda. Pemilu 2024 diprediksi akan seru.
Baca Juga: DPC Demokrat Kabupaten Bandung Siapkan Kejutan Nama Kader- Kader Baru Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024, hari Rabu 14 Februari 2024 akan diikuti 24 partai politik (parpol). Sedangkan balon presiden dan wakil presiden sampai hari ini belum muncul secara devinitif. Seperti hasil survey beberapa lembaga survey, baru nama-nama yang masuk radar.
Peresentasi dukungan terhadap balon presiden bervariasi. Hasil jajak pendapat belum mengerucut ke satu atau dua pasangan. Berapa pasangan calon yang akan tertera pada surat suara juga masih belum jelas benar.
Jumlah parpol dapat dikatakan sudah lulus dan memenuhi persyaratan sesuai dengan UU Pemilu. Terdapat 24 parpol yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Seperti pada Pemilu 2019 lalu, Pemilu 2024 dilaksanakan secara serempak dan serentak.
Pada Pemilu 2024 pemilih secara serentak memilih Presiden/Wakil. Presiden, anggota DPR, DPD. Di daerah masyarakat juga memilih anggota DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten. Tanggal 27 November 2024 dilaksanakan pemilihan kepala daerah.
Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak berbeda dengan Pemilu 2019. Kemudian apa bedanya dengan Pemilu pertama tahun 1955? Perbedaan utama, pada Pemilu 1955, masyarakat tidak memilih Presiden/Wakikl Presiden dan anggota DPR.
Baca Juga: Pernyataan Sikap Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi Terkait Jelang Pemilu 2024
Pada Pemilu pertama setelah Indonesia merdeka, pemilu dilakukan dua kali. Tanggal 29i September 1955 untuk memolih anggota DPR. Kediua, 15 Dresember 1955 memilih calon anggogta Dewan Konstituante.
Partai politik yang ikut Pemilu 1955 dan Pemilu 2024, tidak terlalu berbeda dilihat dari jumlahnya. Parpol yang ikut Pemilu 1955 ada 29 termasuk perseorangan. Di antara parpol peserta Pemilu ada lima partai utama yakni PNI, Masyumi, NU, PKI, dan PSII.
Dalam Pemilu 2024 apakah partai-partai besar akan teta;p menempati posislam perjalanan. atas? Belum pasti. Ada partfai yang pernah menempati atas, dapat beubah ketika masih dalam perjalanan. Bahkan ditinggalkan konsituennya.
Semuanya bergantung pada kerja para elit poltiknya. Keguncanhgan di dalam, terutama di antara para pengurusnya, berakibat partai itu dItinggalkan para kader andalannya. Pengumpulan suara pada Pemilu akan langsung melorot.
Hal itu sudah mulaui terlihat jauh-jauh hari sebelum Pamilu dilaksanakan. Sebaliknya ada partai yang belum lama berdiri, sudah memperlihatkan prospek masa depannya. Namun politik tidak selalu dapat dihitung secarfa matematis.