Bisnis Bandung - Mungkin mendengar kata zakat fitrah dan zakat maal sudah tidak asing lagi di telinga kita. Apalagi untuk umat muslim zakat fitrah dan zakat maal itu sangat di wajibkan.
Namun jangan keliru mengartikan zakat fitrah dan zakat maal. Yuk simak pemahaman tentang zakat fitrah dan zakat maal, yang akan kita bahas lebih mendalam.
Setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kita diwajibkan untuk berzakat fitrah sebelum pelaksanaan sholat pada hari raya idul fitri. Tentunya Hukum dari zakat fitrah itu wajib dilaksanakan untuk semua umat muslim.
Nah apa itu zakat fitrah?
Mengutip dari laman situs Badan Amil Zakat Nasional. Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang di lakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Baca Juga: Ingat Bayar Zakat Fitrah! Berapa Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat Tahun 2022?
Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka. Laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Dijelaskan juga bahwa aturan dalam berzakat fitrah ini bisa dilakukan dengan memberi beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter /jiwa dan juga bisa melalui uang tunai yang disesuaikan dengan harga beras.
Zakat fitrah merupakan bentuk untuk membersihkan diri kita atas semua dosa-dosa yang kita lakukan selama ini. Selain itu juga zakat fitrah dapat disimbolkan sebagai rasa kepedulian sesama umat muslim.
Karena penyaluran zakat fitrah ini akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan atau mustahik (penerima zakat) yang nantinya akan diserahkan oleh Amiliin pada saat sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.
Lalu apa itu zakat maal?
Masih mengutip dari penjelasan Badan Amil Zakat Nasional, tentang Zakat Maal.
Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sehingga zakat maal ini bisa kita lakukan dalam membersihkan harta-harta yang selama ini kita miliki. Seperti zakat atas hasil usaha atau dagang, zakat atas hewan ternak, zakat hasil jasa profesi dll.