Baca Juga: Kreatif! Adik Ini Bisa Mengubah Bungkus Mie Instan Menjadi Sepasang Sepatu
Di Indonesia sendiri, dana yang ditempatkan nasabah di Bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat nominal dan suku bunga tertentu yang diatur oleh LPS.
Adanya jaminan ini akan meminimalisir bank run karena nasabah percaya dananya tetap dapat ditarik bahkan ketika bank mengalami kebangkrutan sekalipun.
Di Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) memiliki peran yang serupa dengan LPS di Indonesia.
Salah satu kriteria penjaminan dana oleh FDIC adalah dana nasabah sebesar $250.000 per bank yang diasuransikan, untuk setiap kategori kepemilikan akun.
Baca Juga: Ternyata Diam-Diam Pria Suka! 5 Perlakuan Wanita yang Disukai Pria, Ada yang Unik Loh!
Kondisi Silicon Valley Bank diperburuk dengan kondisi dana yang ditempatkan nasabah sebagian besar melebihi nominal tersebut sehingga tidak dijamin oleh FDIC.
Sehingga hal ini mendorong kepanikan para nasabahnya yang menyebabkan penarikan dana secara besar besaran.
Dengan demikian, self fulfilling prophecy dapat memperburuk situasi kebangkrutan bank, dan dapat menjadi tantangan serius bagi bank dan otoritas keuangan dalam menangani situasi tersebut.
Hal yang sama dengan Silicon Valley Bank bisa terjadi di Bank mana saja termasuk Bank di Indonesia.
Baca Juga: Terbongkar, Inilah 5 Cara Menjadi Orang Sukses dan Kaya dalam Waktu 1 Tahun
Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah self fulfilling prophecy dan menghindari terjadinya bank run atau bank rush, sehingga stabilitas keuangan dapat dijaga dan risiko kebangkrutan bank dapat diminimalkan.***