Gercep, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi penulisan kebijakan (Unsplash/ Scott Graham)
Ilustrasi penulisan kebijakan (Unsplash/ Scott Graham)

Oleh : Lilis Suryani (Guru dan Pegiat Literasi)

Bisnisbandung.com - Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah Kota Bandung mengumumkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron memaparkan, premanisme tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, melainkan juga mengganggu dunia usaha dan investasi.

"Banyak perusahaan, pabrik, kantor, bahkan institusi pendidikan yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan meminta uang keamanan, iuran, atau THR secara paksa," ungkap Asep melansir website resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga: Tikus Minggat! Prabowo Janji Kirim 1.000 Burung Hantu ke Petani

Terlepas dari itu, aksi pemalakan atau pemerasan memang tidak bisa dibenarkan. Namun yang patut di kritisi apakah satgas ini juga dibentuk untuk rakyat atau bukan.

Misal, jika ada rakyat yang di intimidasi oleh oknum tertentu bisa serta merta melapor ke Satgas ini atau tidak ? Atau justru Satgas ini hanya dijadikan alat para pengusaha agar tidak ada lagi yang berani meminta ke pihak perusahaan apapun alasannya.

Padahal pada faktanya tidak sedikit perusahaan atau pabrik yang menimbulkan efek negatif bagi masyarakat. Misalnya saja dengan pencemaran lingkungan, udara menjadi kotor, kebisingan dan lain sebagainya.

Maka dapat dimaklumi jika warga meminta kompensasi terhadap pihak perusahaan. Khawatirnya jika dibentuk Satgas ini pihak perusahaan bisa langsung menindak masyarakat yang ingin mengajukan keluhan dan permintaan kompensasi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi ‘Curhat’ ke Prabowo, Ini Derita Petani Jawa Barat!

Oleh karena itu mesti ada kejelasan terkait ukuran dari tindakan yang terkategori premanisme tersebut, jangan sampai disalahgunakan hanya demi keuntungan perusahaan sementara, nasib rakyat di kesampingkan.

Hal lain yang menuai kritikan adalah begitu cepatnya pemerintah merespon keluhan para pengusaha. Maka wajar, jika pembentukan Satgas tersebut memantik berbagai spekulasi.

Karena seringnya, jika masyarakat yang menyampaikan keluhan terhadap pemerintah, lamban untuk ditanggapi. Kecuali jika keluhan tersebut telah viral terlebih dahulu di media sosial. Sehingga anggapan pemerintah lebih pro terhadap pengusaha menjadi wajar adanya.

Dalam kehidupan dibawah aturan sekulerisme dan kapitalisme, persengkongkolan penguasa dan pengusaha memang tidak bisa dihindarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SMK Go Global dan Arah Pendidikan Kita

Senin, 8 Desember 2025 | 19:00 WIB

Ketika Budaya Masuk, Keyakinan Tersentuh

Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB

Kisah Desa Wisata yang Mencari Jalan Pulang

Senin, 1 Desember 2025 | 10:01 WIB

Judol, Ketika Kebebasan Berubah Menjadi Jerat

Jumat, 21 November 2025 | 14:20 WIB

Di Antara Idealisme dan Royalti

Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB

Percakapan tentang Setetes Kehidupan

Sabtu, 1 November 2025 | 18:00 WIB

Jabat Tangan di Bawah Langit Islam

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Bandung di Persimpangan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Mimpi di Balik Gerobak

Rabu, 24 September 2025 | 09:45 WIB

Generasi Patah Sayap, Mimpi yang Terkubur

Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB

Saat Gizi yang Dijanjikan Membawa Nestapa

Jumat, 5 September 2025 | 12:30 WIB

Butiran Air Mata di Karung Beras

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pak, Tahun Depan Aku Masih Bisa Ngajar, Nggak?

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:30 WIB

Sungai Itu Masih Ingat Namamu

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Sebuah Suara dari Desa untuk Negeri

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:00 WIB

Cara Mendengar Suara Tuhan, Secara Mudah

Minggu, 29 Juni 2025 | 19:30 WIB
X