Sementara itu, pemerintah masih melakukan investigasi atas dugaan kebocoran data baik dari 21.000 perusahaan maupun 17 juta data PLN.
Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa mereka sedang mendalami dugaan kebocoran data tersebut dan akan memberikan hasil atau temuan sementara nanti.
Kebocoran data ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebelumnya, terjadi dugaan kebocoran data pada 279 juta data peserta BPJS Kesehatan, platform eHac, KPU, dan platform perdagangan elektronik.
Pemerintah sendiri telah mendorong pengesahan UU PDP sejak tahun 2018.***